English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Selasa, 28 Juli 2009

Tips Mempercepat Akses Internet Explorer

image Bagi para pengguna browser Internet Explorer (khususnya Internet Explorer 7.0), ada cara untuk mempercepat kinerja Internet Explorer dalam hal mengakses suatu situs/blog.

Dengan cara ini para pengguna Internet Explorer bisa menggunakan cara berikut agar koneksi internet lebih cepat di bandingkan dengan koneksi yang sekarang anda pakai.


Untuk itu silakan ikuti langkah-langkah berikut ini :

Catatan : Langkah-langkah di bawah ini saya lakukan dengan operating system Windows XP.

  1. Klik Start.
  2. Klik Run.image
  3. Ketikkan pada kotak dialog yang tersedia “regedit.exe” (tanpa tanda petik).
  4. Klik OK.
  5. Akan tampil Jendela Registry Editor.image
  6. Klik tanda (+) pada HKEY_CURRENT_USER.
  7. Klik tanda (+) pada Software.
  8. Klik tanda (+) pada Microsoft.
  9. Klik tanda (+) pada Windows.
  10. Klik tanda (+) pada Current Version
  11. Klik pada folder Internet Settings.image
  12. Sekarang alihkan pandangan anda ke sidebar di sebelah kanan.
  13. Klik 2 kali pada file (default) yang berada paling atas.
  14. Isi kolom Value data tersebut dengan angka 10.image
  15. Klik OK.
  16. Selesai, silakan keluar dari halaman Registry editor tersebut.
  17. Refresh Internet Explorer (IE) anda, dan rasakan bedanya.
Read More...

Jumat, 24 Juli 2009

Pacaran Menurut Islam

Istilah pacaran tidak bisa lepas dari remaja, karena salah satu ciri remaja yang menonjol adalah rasa senang kepada lawan jenis disertai keinginan untuk memiliki. Pada masa ini, seorang remaja biasanya mulai "naksir" lawan jenisnya. Lalu ia berupaya melakukan pendekatan untuk mendapatkan kesempatan mengungkapkan isi hatinya. Setelah pendekatannya berhasil dan gayung bersambut, lalu keduanya mulai berpacaran.

Pacaran dapat diartikan bermacam-macam, tetapi intinya adalahjalinan cinta antara seorang remaja dengan lawan jenisnya. Praktikpacaran juga bermacam-macam, ada yang sekedar berkirim surat telepon, menjemput, mengantar atau menemani pergi ke suatu tempat,apel, sampai ada yang layaknya pasangan suami istri.

Di kalangan remaja sekarang ini, pacaran menjadi identitas yang sangat dibanggakan. Biasanya seorang remaja akan bangga dan percaya diri jika sudah memiliki pacar. Sebaliknya remaja yang belum memiliki pacar dianggap kurang gaul. Karena itu, mencari pacar di kalangan remaja tidak saja menjadi kebutuhan biologis tetapi juga menjadi kebutuhan sosiologis. Maka tidak heran, kalau sekarang mayoritas remaja sudah memiliki teman spesial yang disebut "pacar".

Lalu bagaimana pacaran dalam pandangan Islam??? Istilah pacaran sebenarnya tidak dikenal dalam Islam. Untuk istilah hubungan percintaan antara laki-laki dan perempuan pranikah, Islam mengenalkan istilah "khitbah (meminang". Ketika seorang laki-laki menyukai seorang perempuan, maka ia harus mengkhitbahnya dengan maksud akan menikahinya pada waktu dekat. Selama masa khitbah, keduanya harus menjaga agar jangan sampai melanggar aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh Islam, seperti berduaan, memperbincangkan aurat, menyentuh, mencium, memandang dengan nafsu, dan melakukan selayaknya suami istri.

Ada perbedaan yang mencolok antara pacaran dengan khitbah. Pacaran tidak berkaitan dengan perencanaan pernikahan, sedangkan khitbah merupakan tahapan untuk menuju pernikahan. Persamaan keduanya merupakan hubungan percintaan antara dua insan berlainan jenis yang tidak dalam ikatan perkawinan.

Dari sisi persamaannya, sebenarnya hampir tidak ada perbedaan antara pacaran dan khitbah. Keduanya akan terkait dengan bagaimana orang mempraktikkannya. Jika selama masa khitbah, pergaulan antara laki-laki dan perempuan melanggar batas-batas yang telah ditentukan Islam, maka itu pun haram. Demikian juga pacaran, jika orang dalam berpacarannya melakukan hal-hal yang dilarang oleh Islam, maka hal itu haram.

Jika seseorang menyatakan cinta pada lawan jenisnya yang tidak dimaksudkan untuk menikahinya saat itu atau dalam waktu dekat, apakah hukumnya haram? Tentu tidak, karena rasa cinta adalah fitrah yang diberikan Allah, sebagaimana dalam firman-Nya berikut:

Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikan itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir. (QS. Ar-Rum: 21)

Allah telah menjadikan rasa cinta dalam diri manusia baik pada laki-laki maupun perempuan. Dengan adanya rasa cinta, manusia bisa hidup berpasang-pasangan. Adanya pernikahan tentu harus didahului rasa cinta. Seandainya tidak ada cinta, pasti tidak ada orang yang mau membangun rumah tangga. Seperti halnya hewan, mereka memiliki instink seksualitas tetapi tidak memiliki rasa cinta, sehingga setiap kali bisa berganti pasangan. Hewan tidak membangun rumah tangga.

Menyatakan cinta sebagai kejujuran hati tidak bertentangan dengan syariat Islam. Karena tidak ada satu pun ayat atau hadis yang secara eksplisit atau implisit melarangnya. Islam hanya memberikan batasan-batasan antara yang boleh dan yang tidak boleh dalam hubungan laki-laki dan perempuan yang bukan suami istri.

Di antara batasan-batasan tersebut ialah:

1. Tidak melakukan perbuatan yang dapat mengarahkan kepada zina.

Allah SWT berfirman, "Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk." (QS. Al-Isra: 32) Maksud ayat ini, janganlah kamu melakukan perbuatan-perbuatan yang bisa menjerumuskan kamu pada perbuatan zina. Di antara perbuatan tersebut seperti berdua-duaan dengan lawan jenis ditempat yang sepi, bersentuhan termasuk bergandengan tangan, berciuman, dan lain sebagainya.

2. Tidak menyentuh perempuan yang bukan mahramnya.

Rasulullah SAW bersabda, "Lebih baik memegang besi yang panas daripada memegang atau meraba perempuan yang bukan istrinya (kalau ia tahu akan berat siksaannya)."

3. Tidak berduaan dengan lawan jenis yang bukan mahramnya.

Dilarang laki dan perempuan yang bukan mahramnya untuk berdua-duan. Nabi SAW bersabda, "Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka jangan sekali-kali dia bersendirian dengan seorang perempuan yang tidak mahramnya, karena ketiganya adalah setan." (HR. Ahmad)

4. Harus menjaga mata atau pandangan

Sebab mata kuncinya hati. Dan pandangan itu pengutus fitnah yang sering membawa kepada perbuatan zina. Oleh karena itu Allah berfirman, "Katakanlah kepada laki-laki mukmin hendaklah mereka memalingkan pandangan (dari yang haram) dan menjaga kehormatan mereka.....Dan katakanlah kepada kaum wanita hendaklah mereka meredupkan mata mereka dari yang haram dan menjaga kehormatan mereka..." (QS. An-Nur: 30-31)

Yang dimaksudkan menundukkan pandangan yaitu menjaga pandangan, tidak melepaskan pandangan begitu saja apalagi memandangi lawan jenis penuh dengan gelora nafsu.

5. Menutup aurat

Diwajibkan kepada kaum wanita untuk menjaga aurat dan dilarang memakai pakaian yang mempertontonkan bentuk tubuhnya, kecuali untuk suaminya. Dalam hadis dikatakan bahwa wanita yang keluar rumah dengan berpakaian yang mempertontonkan lekuk tubuh, memakai minyak wangi yang baunya semerbak, memakai "make up" dan sebagainya setiap langkahnya dikutuk oleh para Malaikat, dan setiap laki-laki yang memandangnya sama dengan berzina dengannya. Di hari kiamat nanti perempuan seperti itu tidak akan mencium baunya surga (apa lagi masuk surga) Selagi batasan di atas tidak dilanggar, maka pacaran hukumnya boleh.

Tetapi persoalannya mungkinkah pacaran tanpa berpandang-pandangan, berpegangan, bercanda ria, berciuman, dan lain sebagainya. Kalau mungkin silakan berpacaran, tetapi kalau tidak mungkin maka jangan sekali-kali berpacaran karena azab yang pedih siap menanti Anda.

Ustadz Jefri Al Bukhori

diambil dari :www.ujecentre.com

cooltext429169621.gif


Read More...
cooltext429169621.gif

Remaja Islam dikepung Budaya Kufur Velentine Day

Katagori : Murtadin & Jahiliyah
Oleh : Fakta 03 Feb 2004 - 12:50 am

imageimagePernah jalan-jalan di Mal, Toko buku-toko buku, pas bulan Februari ini coba deh kamu jalan-jalan ke mal-mal, toko buku-toko buku, coba perhatikan di sekeliling anda, diatap-atap or langit-langit terpampang gambar warna merah jambu, ada yg berbentuk dua buah hati jambu, kayaknya sih meriah banget…apalagi pas kamu kamu sedang bersama doi, wuih kelihatan romantis tis..tis..tis...(yg ini pasti perasaan kamu).

Memangnya, ada apa dengan bulan Februari sih, kok banyak terpampang gambar hati merah jambu?, Di antara meriahnya warna merah jambu terpampang tulisan besar-besar “Happy Valentine Day”, di TV dan Radio, majalah maupun Koran pun seolah tidak ingin ketinggalan menampilkan iklan Hari Valentine, memanfaatkan isu valentine day dengan menyelenggarakan acara-acara wah, apalagi hal ini juga dimeriahkan dengan remaja putra-putri yang sedang asyik gaul.

Ya itulah…hari valentine, or hari dimana kita berkasih sayang, dulu pas SMA sih Cuma denger aja apa hari valentine day itu, tapi waktu itu nggak tahu apa sih sebenarnya valentine day, apa lagi ikut merayakannya…

imagePemandangan perayaan valentine day agaknya tidak lah telalu asing di Kota kota besar di Indonesia, seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, Yogyakarta dll. Dimana Remaja putra dan putri, cewek cowok, walaupun masih SMP kelas I sudah kenal yang namanya budaya setan ini, mereka biasanya menghabiskan perayaan ini dengan mengadakan lomba saling merayu antara lawan jenis, saling memberikan bunga, permen kepada pacarnya, ngadain pesta musik tdk peduli disitu terjadi percampuran pria dan wanita non-mahram, disertai dengan minuman keras, sampek ajang buka-bukaan baju, membuang-buang uang ortunya sekena perutnya, bahkan acara ini dijadikan justifikasi para cowok dan cewek untuk mengekspresikan hawa nafsunya kepada lawan jenis, misalnya mencium pipi, memegang tangan, sampai adegan syetan, nauudzu billahi min dzaliki. Lucunya perayaan ini pun rupanya tdk dimonopoli oleh anak muda, para bapak-bapak dan Ibu-ibu, tante-tante pun tidak ketinggalan ‘bertaklid’ merayakan budaya sampah ini, seolah-oleh bertameng merayakan hari kasih sayang, mereka menjustifikasi hal ini dengan merayakan bersama-sama dengan lawan jenisnya, saling membagikan bunga, berpesta bahkan mencontoh seperti apa yg dilakukan “anak-anaknya”.

imageYang miris yaitu, aktivitas ini telah menjarah remaja islam, remaja yang diwanti-wanti oleh Kanjeng Nabi Muhammad saw, untuk tidak taqlid kepada cara hidup orang kafir. Untuk selalu mengikatkan perilakunya agar merujuk pada islam, menjadikan halal haram sebagai patokan dalam seluruh perbuatannya, malah larut dalam perayaan jahiliah ini dengan meninggalkan akidah islam.

Lalu Mengapa sih remaja islam terprovokasi acara bejat ini?, bagaimana pula asal-usul Valentine day?, dan bagaimana Pandangan Islam terhadap perayaan valentine day, serta sikap yang harus kita ambil seperti apa?, berikut ini jawaban pertanyaan diatas.

Asal-Usul Valentine Day


imageValentine Day biasa dirayakan tiap tanggal 14 Februari, Mengapa sampai ada valentine day ?, Setidak-tidaknya ada beberapa legenda diantaranya; adalah Kerajaan Romawi, yang dipimpin Kaisar Claudius II sekitar Abad III masehi, pada saat itu Kerajaan Romawi sering terlibat dalam kampanye perang berdarah-darah dengan kerajaan lain. Saat itu banyak orang laki-laki yang enggap bergabung dengan kesatuan militer yang dia kerahkan, alasannya adalah bahwa mereka lebih mencintai istri dan keluarganya dan tdk mau meninggalkan mereka untuk berperang apalagi perang yg memakan berbulan-bulan, bahkan tahunan. Kaisar yang kejam tersebut mencari jalan dengan melarang perkawinan dan tidak mengijinkan perkawinan para pemuda, diharapkan pemuda tersebut menjadi prajurit/tentara dlm kesatuan militer, menurut Kaisar prajurit yang bagus itu pemuda yg tidak menikah.

Melihat bentuk ketidakadilan, kesewenang-wenangan Penguasa Romawi tersebut, Seorang pemuda yg bernama Valentinos atau orang yg bernama Valentine mempertahankan percintaannya diwilayah kekuasaan Kaisar II, bahkan dia melaksanakan perkawinannya dengan sembunyi-sembunyi kendati Sang Kaisar melarang hal ini. Akhirnya berita tentang perkawinannya tercium juga oleh Sang Kaisar, Seketika itu Ia menangkap dan memenjarakan Valentine hingga ia meninggal tanggal 14 Pebruari 270 Masehi.

Beberapa ratus tahun kemudian acara Valentine Day berkembang pesat seperti yg kita kenal dewasa ini, pada waktu itu Agama Kristen lagi pesat-pesatnya berkembang di Eropa.

Sedangkan legenda yang lain menyatakan bahwa Ketika Valentine dipenjara di Romawi, Ia tertarik dengan seorang gadis dan jatuh cinta kepadanya, gadis yang pernah mengunjunginya selama masa penahananya, dimana gadis itu sendiri saudara dari orang yg memenjarakan Valentine. Diduga Ia menulisi surat kepada gadis tersebut dan menandatanganinya “from your valentine”. Paus Gelasius kemudian mendeklarasikan tanggal 14 Pebruari sebagai Valentine Day sekitar abad 498 M.Demikianlah beberapa legenda seputar valentine day, namun yang jelas bahwa masih terjadi kesamaran, dan bias seputar valentine day dan legenda versi lain mengatakan bahwa valentine merupakan figur yang simpatik dan romantis dan heroik.

Itulah sedikit tentang asal-usul hari valentine day dimana kemunculannya dari Kerajaan Romawi, kendati berdasarkan ceritanya hanya seorang pemuda yg memberikan surat cinta kepada seorang gadis namun sekarang tradisi merayakan valentine day telah berubah, valentine day dirayakan dengan berbagai kemaksiatan, pelanggaran hukum syara’, dan diisi berbagai aktivitas menghambur-hamburkan uang. Sangat jelas aktivitas yang sangat bertentangan dengan hukum syara’ ini patut dijelaskan kepada umat islam, sehingga mereka memahami keharaman perayaan valentine day ini, meninggalkannya.

Pandangan Islam terhadap Perayaan Valentine Day


Telah dijelaskan diatas mengenai aktivitas para remaja yang ikut-ikutan merayakan valentine day dengan membabi buta, disertai dengan aktivitas campur baur antara lawan jenis, dan perbuatan maksiat lain, lalu bagaimana sebenarnya hukum ikut merayakan valentine itu, berikut akan saya paparkan.

Islam adalah akidah dan syariah, didalamnya mengatur seluruh kehidupan manusia tidak ada satupun kehidupan yang tidak diatur oleh islam, setiap muslim wajib mengikatkan seluruh perbuatannya dengan hukum syara’, diharamkan ia melakukan perbuatan tanpa mengetahui status hukumnya, sebagaimana kaedah fikih, mengatakan “al aslu fi al af’al ataqiyudu li al hukmi syar’i yang artinya “Asal (pokok/hukum) perbuatan itu terikat dengan hukum-hukum syara”.

Allah swt berfirman dalam Quran dalam surah An Nisa : 65 :
“Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya”

Dalam Surah Al Maidah : 49 Allah berfirman :
“dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling (dari hukum yang telah diturunkan Allah), maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah menghendaki akan menimpakan mushibah kepada mereka disebabkan sebahagian dosa-dosa mereka. Dan sesungguhnya kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik”.

Jelaslah dari ayat-ayat diatas, setiap muslim wajib mengikatkan seluruh perbuatannya dengan apa yang Allah turunkan Al Quran dan As Sunnah, dan dilarang keras kita mengambil hukum selain dari hal tersebut. Tidak dijadikan akidah islam sebagai ikatan pemutus seluruh perbuatan manusia dewasa ini merupakan faktor kenapa banyak remaja sekarang terperosok dalam perbuatan haram, disamping itu ketidakpahaman mereka terhadap hal tersebut, dan budaya ikut-ikutan memainkan peranan ini.

'Berkasih-sayang' versi 'Valentine'an ini, haruslah diketahui terlebih dahulu hukumnya, lalu diputuskan apakah akan dilaksanakan atau ditinggalkan. Dengan melihat dan memahami asal-usul serta fakta pelaksanaan Valentine's Day, sebenarnya perayaan ini tidak ada sangkut pautnya sedikitpun dengan corak hidup seorang Muslim. Tradisi tanpa dasar ini lahir dan berkembang dari segolongan manusia (kaum/bangsa) yang hidup dengan corak yang sangat jauh berbeza dengan corak hidup berdasarkan syariat Islam yang agung. Jika kita fahami nas-nas syara' dengan lebih mendalam, akan kita dapati aturan yang tegas terhadap masalah ini, antara lain firman Allah SWT:

“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mengetahui tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya akan diminta pertangggungjawaban (TTQ Al Isra' : 36)”
Disini sangat jelas Valentine day adalah budaya orang kafir, yang nyata-nyata kita dilarang untuk mengambilnya, dalam hal ini kita dilarang menyerupai budaya yang lahir dari peradaban kaum kafir, yg jelas-jelas bertentangan dengan akidah islam, sementara yang boleh diambil dari semua orang(termasuk kafir) adalah dalam masalah terknologi, budaya yang tdk lahir dari pandangan hidup mereka; seperti bahasa asing, menanam padi yang baik, membuat pesawat terbang, komputer, sepeda motor, mobil dll bahkan kita dituntut untuk mendalami hal ini.

Hali ini diperkuat dengan hadist Rasulullah saw :
"Barangsiapa menyerupai suatu kaum maka dia termasuk dari golongan mereka"( HR Abu Daud dan Imam Ahmad dari Ibnu Umar).

"Tidak termasuk golongan ku orang-orang yang menyerupai selain golongan umat ku (umat Islam)" (HR Tirmidzi dari Amru bin Syu'aib dari ayahnya dari datuknya).

Maka sangat jelas kita tidak diperbolehkan “tashabuh”, menyerupai, meniru-niru cara hidup orang kafir yang lahir dari pandangan hidupnya, sudah seharusnya kita tinggalkan semua budaya kufur tersebut jauh-jauh.

Aktivitas muda-mudi ketika merayakan valentine juga banyak yg melanggar syara’, mereka melakukan kadang dengan berduaan/khalwat, antara lawan jenis, saling berciuman, berpegangan tangan, kadang dilakukan dengan ramai-ramai campur baur laki dan wanita non mahram, disertai dengan alunan musik, saling merayu. Padahal sudah sangat jelas bahwa hukum asal kaum wanita dan laki-laki adalah terpisah sebelum ada dalil/keperluan syar’i yang menuntut bertemunya keduanya misalnya berdagang, bekerja, beribadah, haji, sholat, menikah dll. Itupun mereka harus memperhatikan syarat-syarat pergaulan / akhlak wanita berhubungan dengan laki-laki, menutup aurat dengan menegenakan kerudung dan jilbab, tidak berdandan berlebihan, dll. Nabi sendiri mengatakan bahwa,”barangsiapa melakukan amal yang tiada didasari perintahku (Quran dan Sunnah), maka amal perbuatannya tertolak (HR. Ahmad). Sungguh ikut merayakan hari valentine adalah tindakan tercela, dan haram bagi kaum muslimin untuk merayakan, Valentine sendiri akar kemunculannya dari orang kafir, barat, apalagi kemunculannya berasal dari budaya lokal, maka sudah sepatutnya kaum muslimin meninggalkan hal tersebut.

Menentukan Sikap


Sungguh sangat jelas sikap yang harus diambil oleh kaum muslimin, bahwa merayakan valentine berarti meniru adat/budaya kufur kaum lain, padahal kita dilarang untuk mengekor, mengambil cara hidup yg lahir dari akidah selain islam, seperti valentine day, juga pemahaman hak asasi manusia, demokrasi, dialog antar agama, kapitalisme, sosialisme. Sudah cukup kita hanya mengambil pandangan hidup yang terlahir dari akidah islam karena sudah jelas bahwa islam adalah agama yang sempurna sebagiamna diterangkan Allah swt dalam Qur’an surah Al – Maidah : 3, ]
…….Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni'mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu……

Begitu pula Allah swt menyuruh umatnya untuk mengikuti standar halal-haram, menjadikan Muhammad Rasulullah sebagai panutan, mengambila apa yang dicontohkannya dan meninggalkan dari perkara yang dilarangnya, sebagimana firman Allah dalam surah al Hasyr :7
“. Apa saja harta rampasan (fai-i) yang diberikan Allah kepada RasulNya (dari harta benda) yang berasal dari penduduk kota-kota maka adalah untuk Allah, untuk Rasul, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan, supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya. “

Maka apalagi yang kita tunggu selain meninggalkan bentuk pengekoran acara valentine day itu, marilah serkarang kita mulai meninggalkan sesuatu yang memang wajib diingkari, dan memulai untuk berusaha menerapkan ajaran-ajaran islam, memilih-milih mana perkara yg tdk bertentangan dengan islam kita ambil, sementara perkara yg bertentangan dengan islam kita tolak dan tinggalkan.

Hendaknyalah kita renungkan perkataan sosiolog Ibnu Khaldun yang menyatakan
"Yang kalah cenderung mengekor yang menang, dari segi pakaian, kendaraan, bentuk senjata yang dipakai, malah meniru dalam setiap cara hidup mereka, termasuk di sini adalah mengikuti adat istiadat mereka ........".

Hal itu selaras dengan apa yang telah di sabdakan Nabi :
"Tidak akan kiamat sebelum umatku mengikuti apa-apa yang dilakukan bangsa-bangsa terdahulu, selangkah demi selangkah, sehasta demi sehasta". .............. Diantara para sahabat ada yang bertanya "Ya, Rasululah apakah yang dimaksud (di sini) adalah bangsa-bangsa Yahudi dan Nasrani ?" Rasulullah menjawab "Siapa lagi (kalau bukan mereka) (HR. Bukhori)

Akhirnya tinggalkan budaya kufur yang mengumbar hawa nafsu kesenangan duniawi itu, budaya menyesatkan yang dijadikan senjata orang-orang kafir untuk mengekspor peradabannya kepada kaum muslimin, sehingga tercapai target yang diinginkan orang-orang kafir yang memang sangat membenci Islam dan umatnya. Orang-orang kafir ini tidak akan segan-segan mengeluarkan umat islam dari akidah yg dipegangnya yakni akidah islam dan selanjutnya mengikuti akidah jahiliah, sekulerisme kapitalisme.

Maka itu wahai saudaraku-saudaraku renungkanlah, Allah swt berfirman dalam surah al Baqarah :120
“Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah: "Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang benar)". Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu”(al Baqarah :120)

Wa Allahu a’lam/Hidayatullah
Read More...
cooltext429169621.gif

Surat An-Nur: 30-31

"Katakanlah kepada orang-orang laki-laki yang beriman "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui, apa yang mereka perbuat." "Katakanlah kepada wanita yang beriman :"Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, putera-putera saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita), atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka meukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung."

Batasan Aurat antara Pria dan Wanita

Sababun Nuzul

Ibnu Mardawaih meriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib ra, ia berkata : Seorang sahabat pada masa Rasulullah Saw. berjalan di suatu jalan Madinah, lalu Ia melihat seorang wanita dan begitupun sebaliknya. Lalu setan membisikkan kepada keduanya dengan berapologi bahwa mereka tidak saling melihat kecuali hanya karena kagum semata.

Kejadian berikutnya, lelaki itu berjalan di pinggir dinding tanpa berkedip melihat wanita tersebut, akhirnya ia menabrak dinding itu dan patah tulangnya. Atas peristiwa yang menimpanya, lelaki itu berkata: "Demi Allah , aku tidak akan mengelap darah ini kecuali setelah menghadap Rasulullah Saw. dan mengajarkan kepadaku tentang hal ini." Maka ia mendatangi Rasulullah Saw dan menceritakan kejadian yang menimpa dirinya, Maka Nabi bersabda :"Ini balasan dari perbuatanmu dan turunlah ayat tersebut diatas."

Aspek Hukum dan Sosial

Ayat di atas menjelaskan tentang dua aspek kehidupan manusia, yaitu aspek sosial dan aspek hukum. Dalam aspek hukum, Allah Swt. menjelaskan tentang disyari'atkannya hijab, dan berbicara Tentang hal-hal lain yang berkaitan dengan seluk beluk wanita, mulai dari soal aurat, batasan yang boleh dilihat dan yang tidak boleh. Termasuk apakah wajah termasuk aurat yang berimplikasi diwajibkannya niqab (cadar) atau wajah tidak termasuk aurat sehingga tidak wajib niqab. Hal lain adalah tentang siapa saja yang boleh melihat, dan hukum melihat lawan jenis. Dalam aspek sosial, ayat ini berbicara tentang aturan hubungan lawan jenis dan akibat-akibat yang ditimbulkan jika aturan itu dilanggar.

Hukum Melihat Lawan Jenis

Dalam ayat ini Allah Swt. menjelaskan bahwa seorang Muslim atau Muslimah tidak boleh (haram) melihat lawan jenisnya yang bukan muhrim, kecuali orang-orang yang dikecualikan dalam ayat tersebut. Meskipun demikian melihat atau memandang dapat diperbolehkan (halal) jika pandangan tersebut hanya satu kali dan tidak disengaja, karena ketidaksengajaan merupakan perbuatan di luar kemauan manusia dan dilakukan tanpa kesadaran. Lain halnya jika pandangan pertama itu diikuti dengan pandangan yang berikutnya maka pandangan yang kedua itu pada dasarnya berasal dari setan dan akan menimbulkan fitnah. Sebagaimana sabda Rasulullah saw. kepada Ali ra :" Hai Ali, janganlah mengikuti setiap pandangan, sesungguhnya yang pertama itu (tidak sengaja) untukmu dan yang berikutnya dari setan."

Atas dasar itulah, maka tak aneh jika ayat di atas mewajibkan setiap mukimin dan mukminah untuk menundukkan pandangan sebagai solusi dari terbukanya pintu setan dan fitnah.

Aurat Wanita dan Pria

Ayat di atas juga menjelaskan bahwa setiap Muslim dan Muslimat hendaknya menjaga kemaluan mereka. Perintah menjaga kemaluan menunjukkan adanya perintah menutup aurat. Hukumnya sama dengan perintah menundukkan pandangan Ustadz Muhamad Ali Ash Shabuni mengatakan bahwa "Para Fuqaha sepakat wajibnya menutup aurat bagi setiap muslim dan Muslimat, akan tetapi mereka berbeda dalam menentukan batasannya." Lalu beliau menguraikanya sebagai berikut :

Aurat laki-laki bagi laki-laki

Menurut mayoritas ulama, batasan aurat laki-laki bagi laki -laki adalah antara pusar dan lutut, sebagaimana sabda Nabi Saw. Ketika duduk-duduk bersama para sahabatnya dan salah seorang sahabat ada yang terbuka pahanya lalu Rasulullah bersabda :"Yang aku tahu paha itu adalah aurat".

Dengan demikian maka seorang laki-laki dilarang melihat aurat laki-laki, sebagaimana sabda Nabi Saw: "Tidak boleh seorang laki-laki melihat aurat laki-laki yang lain, dan wanita melihat aurat wanita lainnya."

Aurat laki-laki bagi wanita

Muhammad Ali Ash Shabuni menggatakan bahwa aurat laki-laki bagi wanita ialah antara pusar dan lutut baik yang muhrim maupun yang tidak muhrim. Adapun bagi para istri maka tidak ada batasan aurat, sebagaimana Firman-Nya:". Kecuali bagi istri-istri mereka."

Aurat wanita bagi wanita

Aurat wanita bagi wanita batasannya sama dengan aurat laki-laki bagi Laki-laki, yaitu antara pusar dan lutut, dan boleh melihat selain dua tempat itu, kecuali dengan wanita kafir, kafir dzimmi atau wanita musyrik, para ulama berbeda pendapat, muara perbedaan itu terdapat pada penafsiran firman Allah Swt. Dalam surat ini : . Kelompok pertama, mereka berpendapat yang dimaksud dengan ialah wanita-wanita muslim/muslimah saja, adapun selain muslimah baik ia kafir, kafir dzimmi atau musyrik tidak boleh bagi wanita Muslimah untuk menampakkan sesuatu dari tubuhnya kecuali jika wanita kafir itu buta. Kelompok kedua mengatakan, dalam ayat ini tidak ada perbedaan antara wanita Muslim atau bukan muslim semuanya sama, makna di sana umum.

Sementara kelompok ketiga berbendapat, yang dimaksud dengan di sana ialah wanita-wanita khusus yang telah dekat, sudah kenal baik, tidak membedakan Muslim atau kafirnya, dan maksud dari ayat tersebut adalah wanita "asing" yang tidak dikenal akhlak, adat kebiasaan dan adabnya. Ibrahnya bukan karena perbedaan agama tetapi karena perbedaan akhlak.

Ustadz Muhammad Ali Ash Shabuni di akhir keterangannya setelah mengutip beberapa pendapat tadi mengatakan : Pendapat ini (yang terakhir) merupakan yang syarat akan kemuliaan, kalaulah para muslimah pada masa sekarang memegang teguh pendapat ini, niscaya akan mengurangi kebobrokan moral yang terjadi saat ini.

Aurat wanita bagi laki-laki

Asy-Syafi'iyyah dan Al Hanabilah berpendapat bahwa seluruh tubuh wanita adalah aurat termasuk kukunya, Imam Ahmad berkata:" Seluruh yang ada pada tubuh wanita adalah aurat termasuk kukunya". Sedangkan Imam Malik dan Imam Abu Hanifah berpendapat: "Seluruh tubuh wanita adalah aurat kecuali wajah dan telapak tangan."pendapat ini adalah pendapat jumhur ulama sebagimana yang dikatakan oleh DR. Yusuf al Qardhawi, dan permasalahan ini merupakan hal sudah diketahui sejak masa sahabat.

Dalil-dalil Imam Malik dan Abu Hanifah Imam Malik dan Abu Hanifah mengambil dalil firman Allah swt.

dalam ayat itu disebutkan tidak boleh menampakkan perhiasan mereka kecuali yang tampak, yaitu wajah dan telapak tangan. Said bin Jabir dalam menafirkan ayat ini berkata :"makna "kecuali yang tampak" ialah wajah dan telapak tangan, pendapat ini dikuatkan dengan sabda Nabi saw. Dari Aisyah ra. Ia berkata:"Sesungguhnya Asma bin Abi Bakar masuk ke kamar Rasulullah saw. sedang mengenakan pakaian tipis, maka Rasulullah memalingkan wajahnya seraya berkata :"Hai Asma sesungguhnya wanita jika telah berhaid, maka tidak boleh nampak darinya kecuali ini dan ini", sambil mengisyaratkan kepada wajah dan telapak tangan. Mereka juga menggunakan dalil aqli, yaitu dengan mengatakan: yang menunjukkan wajah dan telapak tangan bukan aurat ialah ketika shalat wanita menampakkan wajah dan telapak tangan padahal dalam shalat wajib menutup aurat, kalaulah wajah dan telapak tangan itu aurat pasti dalam shalat harus ditutup. Dan masih banyak lagi dalil-dalil yang lain.

Dalil Imam Syafi'I dan Imam Ahmad bin Hanbal dalam firman Allah ta'ala

ditegaskan tidak boleh bagi wanita menampakkan "zina" mereka, zina itu terbagi kepada dua bagian. Pertama, zina yang berasal penciptaan dan kedua, zina yang dapat dicapai oleh manusia. Yang pertama ialah wajah, karena asalnya adalah indah dan sumber fitnah, sedangkan yang kedua ialah yang dapat dicapai dengan mempercantik diri, seperti make up dan lain sebagainya. Dalam ayat itu haram bagi wanita menampakkan zinanya dan ia harus menutup seluruh perhiasan yang ada padanya, termasuk wajah dan telapak tangan. Wallahu a'lam(H. Mohamad Suharsono, Lc) Read More...